Skip to main content

WSKT mengantongi kontrak Rp 40 miliar

JAKARTA. PT Waskita Karya, Tbk (WSKT) baru mengantongi kontrak baru sekitar Rp 40 miliar di bulan pertama tahun ini. Kontrak anyar itu berasal dari proyek swasta, yakni pembangunan gedung Stella Maris di Makassar.
Kendati kontrak anyar masih jauh dari harapan, manajemen WSKT optimistis, target kontrak baru dapat tercapai. Sebab pemerintah akan mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) yang cukup besar kepada 27 BUMN. "Ini berarti proyek yang bisa kami incar dari BUMN akan makin banyak," ujar Antonius Yulianto Nugroho, Sekretaris Perusahaan WSKT kepada KONTAN, Jumat (20/2).
Tahun ini, WSKT menargetkan bisa menggarap proyek senilai total Rp 38,8 triliun. Perinciannya, Rp 20,8 triliun merupakan kontrak baru dan Rp 18 triliun adalah kontrak carry over pada tahun lalu. WSKT membidik proyek pemerintah sebesar 40% dari total kontrak, proyek BUMN 40% dan swasta 20%.
Proyek pemerintah yang tengah dibidik antara lain bendungan, jalan, gedung, jembatan dan pelabuhan. Target kontrak dari BUMN tahun ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkontribusi sekitar 24% terhadap pencapaian kontrak anyar.
Sedangkan target kontrak pemerintah turun, dari sebelumnya 58%. "Ini karena banyak dana PMN yang diberikan ke BUMN sehingga kami lebih meningkatkan porsi dari BUMN," ungkap dia.
Meski kontrak baru masih rendah, WSKT mengantongi kontrak bawaan atau carry over senilai Rp 191,4 miliar. Kontrak bawaan itu antara lain berupa tambahan proyek jalan di Makassar Rp 11 miliar, proyek gedung di Jakarta Rp 8,5 miliar dan jalan akses Kalibaru Rp 69,4 miliar. Jumat (20/2), harga saham WSKT naik 1,67% menjadi Rp 1.825 per saham.
Editor: Uji Agung Santosa

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe

PENDANAAN PROYEK / DANA TALANGAN / BRIDGING TANPA RIBET

ANDA PUNYA PROYEK BUTUH DANA TALANGAN (BRIDGING) puluhan / ratusan milyar untuk keperluan : Uang jaminan/modal kerja kontraktor (ada surat kontrak & spk), pembelian barang pesanan (ada surat kontrak & po), tebus sertifikat di pihak lain untuk diserahkan ke bank / calon pembeli (ada surat persetujuan kredit dari bank/akte perjanjian jual beli), pembiayaan proyek (menerima sblc/lc/skbdn/bank garansi dari pemberi pekerjaan), dll PENDANA PRIBADI & JAMINAN DITITIPKAN DI NOTARIS TERNAMA DI PANTAI INDAH KAPUK... KITA CUMA BUTUH CEK sertifikat ke BPN, CEK BPN CLEAR MAKA BESOKNYA CAIR cukup serahin data jaminan (sertifikat,imb, pbb terakhir) dan data pribadi (ktp suami istri, npwp, kk, akte nikah). Pencairan maximal 80% nilai njop (tanpa appraisal/bukan patokan harga pasar) Pngajuan wajib njop asset minimal 10 milyar Potongan awal 20% udah termasuk bunga bulan pertama 3% Selanjutnya awal bulan ke 2 dan seterusnya bayar bunga 3% per bulan Maximal tenor 6 bulan Lo

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com