Skip to main content

Bahaya Kelamaan Tidur


Biasanya, orang kesulitan untuk bisa tidur cukup. Orang dewasa membutuhkan waktu tidur 7-9 jam. Tetapi ternyata, jika Anda terus-terusan tidur lebih lama dari 9 jam, ini bisa menimbulkan masalah kesehatan.
Depresi
Studi terhadap kembar dewasa di tahun 2014 menunjukkan, durasi tidur yang lama meningkatkan resiko terkena gejala depresi. Peserta studi yang tidur antara 7-9 jam memiliki 27 persen sifat bawaan gejala depresi, sementara yang tidur 9 jam atau lebih memiliki 49 persen sifat bawaan gejala depresi.
Merusak Otak
Studi tahun 2012 yang meneliti perempuan berusia lanjut menemukan, dalam periode enam tahun otak fungsi otak memburuk bagi mereka yang tidur terlalu lama (atau terlalu sebentar). Perempuan yang tidur selama lebih dari 9 jam (atau kurang dari 5 jam) mengalami perubahan pada otak seakan usia mereka dua tahun lebih tua.
Sulit Hamil
Tahun 2013 tim riset Korea menganalisa kebiasaan tidur lebih dari 650 orang yang tengah menjalani proses bayi tabung. Hasilnya, tingkat kehamilan paling tinggi ditemukan pada perempuan yang tidur selama 7-9 jam dan paling rendah pada perempuan yang tidur selama 9-11 jam.
Diabetes
Di Quebec, peneliti menemukan dalam periode enam tahun, warga yang tidurnya lebih dari 8 jam beresiko dua kali lipat terkena diabetes tipe 2 atau toleransi glukosa terganggu, dibandingkan yang tidurnya 7-8 jam.
Tambah Gemuk
Peneliti di Quebec juga memantau pertambahan berat badan dan kadar lemak selama enam tahun. Mereka yang tidur 9-10 jam, 25 persen lebih mungkin beratnya naik 5 kilo, walau sudah memperhitungkan pola makan dan aktivitas fisik.
Masalah Jantung
Hasil riset yang dipresentasikan tahun 2012 di pertemuan American College of Cardiology menunjukkan, tidur selama 8 jam atau lebih berhubungan dengan bertambahnya resiko terkena masalah jantung. Peneliti menganalisa data dari lebih 3000 orang. Peserta yang tidurnya lama, dua kali lebih besar resikonya terkena angina dan 1,1 kali beresiko terkena penyakit arteri koroner.
Kematian Dini
Di tahun 2010 dari 16 studi yang berbeda, peneliti menemukan peningkatan resiko kematian dini pada mereka yang tidur terlalu sebentar dan terlalu lama. Tidur lebih dari 8 jam dikaitkan dengan 1,3 resiko lebih besar mengalami kematian dini diantara 1.382.999 peserta studi. 
Sumber:

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe...

PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) :TAWARKAN PERTUKARAN HUTANG MENJADI SAHAM

Harga saham PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) berfluktuasi pada perdagangan hari ini, 9 Juni 2017. Hal itu seiring dengan tawaran pertukaran utang menjadi saham yang dilakukan perusahaan kepada para pemegang obligasi yang tercatat di Singapura. Harga saham BUMI hari ini sempat naik 7,3 persen ke level Rp 352, level atau tertinggi  intraday . Namun, saham BUMI hari ini ditutup di Rp 340, atau naik Rp 3,66 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 328 per saham. Tercatat, terjadi transaksi senilai Rp  241,11 miliar untuk 710,27 juta saham BUMI pada hari ini. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura (SGX), anak usaha BUMI yakni Bumi Capital Pte Ltd telah mengirimkan surat pemberitahuan ( Exchange Offer Memorandum atau EOM) kepada seluruh kreditur obligasi senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 2016. Surat itu menyebutkan bahwa bila tidak ada respons sampai 26 Juli 2017 waktu London (27 Juli 2017 waktu Indonesia), maka mereka akan kehilangan hak ...

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com