Skip to main content

BAHAYA ROKOK ELEKTRIK

Menghisap uap rokok elektrik juga berbahaya seperti menghirup asap pembakaran rokok konvensional.

Kepala Sub Bidang Pengawasan Rokok Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lela Amelia mencemaskan dampak menghirup uap hasil pemanasan zat cair yang terkandung dalam alat itu. 

"Kandungan larutan dalam rokok elektronik negatif untuk kesehatan dan belum ada  bukti ilmiah yang menunjukkan manfaat rokok elektronik," kata Lela dalam diskusi tentang dampak rokok elektrik di Jakarta, Selasa

Berikut zat-zat yang terkandung dalam rokok elektrik dan efeknya:

1. Nikotin

Badan pengawasan obat dan makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) menyatakan telah mendeteksi kandungan nikotin dalam rokok elektrik, yang diklaim tanpa nikotin.

Kadar nikotin pada rokok elektrik yang menggunakan tangki tinggi dan bisa memicu peningkatan adrenalin, tekanan darah, dan denyut jantung, serta berpotensi menyebabkan overdosis nikotin.

2. Propylene Glycol dan Glycerol 

Propylene Glycol terkandung dalam kepulan asap dan sering digunakan sebagai zat aditif pada makanan sementara sedangkan Glycerol digunakan pada industri makanan, kosmetik dan farmasi. 

Lela menjelaskan kedua zat itu berfungsi sebagai alat angkut nikotin dan perasa serta menciptakan rasa uap layaknya asap rokok. Efek samping penggunaannya adalah nyeri otot, sakit tenggorokan, asma, sesak dada, penurunan fungsi paru-paru, dan iritasi pernapasan.

3. Perasa

Lela menjelaskan penggunaan perasa pada rokok elektrik dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru.

4. Logam 

Rokok elektrik berpotensi menyalurkan partikel logam ke dalam paru-paru. Lela menjelaskan, kadar timbal dan kromium dalam uap rokok elektronik sama dengan pada rokok konvensional, namun kadar nikel-nya 100 kali lebih tinggi dibandingkan rokok konvensional.  

5. Karbonil

Karbonil merupakan karsinogen potensial yang terdapat dalam uap rokok elektrik yang memicu tumbuhnya sel kanker dan leukimia.

6. Tobacco nitrosamines 

Tobacco nitrosamines terdapat dalam uap semua rokok elektronik dengan tingkat lebih rendah atau setara dengan yang terdapat dalam asap tembakau.

Sejumlah zat lain seperti aerosol, rimonabant, diethylene glycol, coumarin, dan tadalafil atau senyawa obat untuk terapi disfungsi seksual juga terdapat dalam rokok elektrik. 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama tidak baik untuk kesehatan.

"Kedua jenis rokok itu buruk untuk kesehatan, sebaiknya dihindari,"  tutur Tjandra.

sumber : antaranews.com

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe

PENDANAAN PROYEK / DANA TALANGAN / BRIDGING TANPA RIBET

ANDA PUNYA PROYEK BUTUH DANA TALANGAN (BRIDGING) puluhan / ratusan milyar untuk keperluan : Uang jaminan/modal kerja kontraktor (ada surat kontrak & spk), pembelian barang pesanan (ada surat kontrak & po), tebus sertifikat di pihak lain untuk diserahkan ke bank / calon pembeli (ada surat persetujuan kredit dari bank/akte perjanjian jual beli), pembiayaan proyek (menerima sblc/lc/skbdn/bank garansi dari pemberi pekerjaan), dll PENDANA PRIBADI & JAMINAN DITITIPKAN DI NOTARIS TERNAMA DI PANTAI INDAH KAPUK... KITA CUMA BUTUH CEK sertifikat ke BPN, CEK BPN CLEAR MAKA BESOKNYA CAIR cukup serahin data jaminan (sertifikat,imb, pbb terakhir) dan data pribadi (ktp suami istri, npwp, kk, akte nikah). Pencairan maximal 80% nilai njop (tanpa appraisal/bukan patokan harga pasar) Pngajuan wajib njop asset minimal 10 milyar Potongan awal 20% udah termasuk bunga bulan pertama 3% Selanjutnya awal bulan ke 2 dan seterusnya bayar bunga 3% per bulan Maximal tenor 6 bulan Lo

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com