Skip to main content

JANGAN BERLEBIHAN KONSUMSI MINUM AIR

Banyak minum air putih selama ini dipercaya oleh masyarakat dapat menjaga ginjal tetap sehat. Namun, asupan cairan yang sebagian besar berasal dari minum air pun ada batasnya. Terlalu banyak minum air putih juga bisa membahayakan kesehatan.
Lalu, berapa banyak seharusnya konsumsi air? Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Parlindungan Siregar mengatakan, dalam aktivitas normal atau tanpa olahraga asupan cairan yang dianjurkan dalam satu hari yaitu sebanyak 2 liter.
“Asupan air 2 liter per hari untuk menghindari kekurangan dan kelebihan cairan tubuh,” ujar Parlindungan di Gedung Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2015).
Namun, untuk usia lanjut saat melakukan aktivitas normal, asupan cairan yang dianjurkan lebih sedikit, yakni minimal 1 liter per hari dan maksimal 1,5 liter per hari. Sebab, fungsi ginjal orang tua di atas usia 65 tahun telah menurun.
Saat olahraga, asupan cairan pun tidak boleh berlebihan maupun kekurangan. Asupan cairan sebaiknya disesuaikan dengan tingkat aktivitas fisik atau olahraga tersebut. Menurut Parlindungan, peningkatan aktivitas mulai dari yang ringan hingga berat dapat mengeluarkan cairan dari tubuh sebanyak 5 liter.
“Dianjurkan mengasup air seperlunya saja, tidak dianjurkan berlebihan,” katanya.
Sementara itu, untuk seseorang yang memiliki penyakit batu saluran kemih, konsumsi air yang dianjurkan mencapai 3 liter per hari.
Jika memiliki fungsi ginjal yang telah menurun, khususnya penyakit ginjal kronik stadium 4, konsumsi air yang dianjurkan maksimal setara dengan volume cairan yang dikeluarkan melalui urin salam satu hari atau 24 jam.
Parlindungan menjelaskan, dalam keadaan istirahat atau tidak melakukan aktivitas, volume cairan yang keluar dari tubuh, yaitu mencapai 1,6 liter. Cairan dikeluarkan dari urin 500 mililiter (ml), dari kulit atau keringat 500 ml, saluran napas 400 ml, dan feses 200 ml.
Asupan cairan pun harus mengimbangi cairan yang keluar. Cairan bisa berasal dari air minum dan makanan. Asupan air tidak boleh berlebihan karena dalam keadaan normal, ginjal normal hanya mampu mengeluarkan  400-600 ml air per jam
sumber : KOMPAS.com

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe

PENDANAAN PROYEK / DANA TALANGAN / BRIDGING TANPA RIBET

ANDA PUNYA PROYEK BUTUH DANA TALANGAN (BRIDGING) puluhan / ratusan milyar untuk keperluan : Uang jaminan/modal kerja kontraktor (ada surat kontrak & spk), pembelian barang pesanan (ada surat kontrak & po), tebus sertifikat di pihak lain untuk diserahkan ke bank / calon pembeli (ada surat persetujuan kredit dari bank/akte perjanjian jual beli), pembiayaan proyek (menerima sblc/lc/skbdn/bank garansi dari pemberi pekerjaan), dll PENDANA PRIBADI & JAMINAN DITITIPKAN DI NOTARIS TERNAMA DI PANTAI INDAH KAPUK... KITA CUMA BUTUH CEK sertifikat ke BPN, CEK BPN CLEAR MAKA BESOKNYA CAIR cukup serahin data jaminan (sertifikat,imb, pbb terakhir) dan data pribadi (ktp suami istri, npwp, kk, akte nikah). Pencairan maximal 80% nilai njop (tanpa appraisal/bukan patokan harga pasar) Pngajuan wajib njop asset minimal 10 milyar Potongan awal 20% udah termasuk bunga bulan pertama 3% Selanjutnya awal bulan ke 2 dan seterusnya bayar bunga 3% per bulan Maximal tenor 6 bulan Lo

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com