Skip to main content

SK pengesahan kubu AL : Jangan-jangan kop surat dan stempelnya bikin di (Jalan) Pramuka?

Wakil ketua umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai, menyebut telah menerima Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan kepengurusan DPP Golkar Agung Laksono Cs dari Kementerian Hukum dan HAM.

Namun kubu Aburizal Bakrie melalui Bambang Soestyo, menyatakan SK itu bohong dan hanya klaim Yorrys. "Bohong itu. Caranya gampang untuk pembuktian, minta Yorrys tunjukan kalau memang SK itu ada. Jangan-jangan kop surat dan stempelnya bikin di (Jalan) Pramuka," ucap Bambang Soesatyo kepada detikcom, Sabtu (21/3/2015).

Bambang memastikan telah mengkonfirmasi pejabat di Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya, diketahui jabatan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) masih kosong setelah Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo dirotasi.

Lalu Direktur Tata Negara Tehna Ban Sitepu pun sedang berada di Medan. Informasi yang diterima Bambang, justru staff Kemenkum HAM baru diminta melakukan kajian legal opinian serta argumentasi atau dasar pertimbangan oleh Menteri. "Jadi kepada siapa Yasonna Laoly memperoleh masukan dan draf pengajuan SK?" tanyanya."Konfirmasi dari Kemenkum HAM bahwa hingga pagi ini belum ada keputusan apapun yang dikeluarkan menteri.

Jadi menurut saya berita (Yorrys kantongi SK Menkum HAM) itu bohong," imbuh anggota komisi hukum DPR RI itu.Sebelumnya, Yorrys Raweyai mengatakan telah menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan DPP Golkar yang diajukan oleh Agung Laksono Cs sebagai hasil Munas Ancol dari Kementerian Hukum dan HAM, pada Jumat (20/3) siang. "SK sudah diterima dari pukul 14.00 WIB," kata wakil ketua umum Golkar Yorrys Raweyai kepada detikcom, Jumat (20/3) malam.

Sumber : detik.com

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe...

PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) :TAWARKAN PERTUKARAN HUTANG MENJADI SAHAM

Harga saham PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) berfluktuasi pada perdagangan hari ini, 9 Juni 2017. Hal itu seiring dengan tawaran pertukaran utang menjadi saham yang dilakukan perusahaan kepada para pemegang obligasi yang tercatat di Singapura. Harga saham BUMI hari ini sempat naik 7,3 persen ke level Rp 352, level atau tertinggi  intraday . Namun, saham BUMI hari ini ditutup di Rp 340, atau naik Rp 3,66 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 328 per saham. Tercatat, terjadi transaksi senilai Rp  241,11 miliar untuk 710,27 juta saham BUMI pada hari ini. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura (SGX), anak usaha BUMI yakni Bumi Capital Pte Ltd telah mengirimkan surat pemberitahuan ( Exchange Offer Memorandum atau EOM) kepada seluruh kreditur obligasi senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 2016. Surat itu menyebutkan bahwa bila tidak ada respons sampai 26 Juli 2017 waktu London (27 Juli 2017 waktu Indonesia), maka mereka akan kehilangan hak ...

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com