Skip to main content

EMITEN KAPITALISASI PASAR TERBESAR DI BURSA EFEK INDONESIA

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih menjadi emiten dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan data BEI, nilai kapitalisasi pasar BBCA per akhir Februari 2015 mencapai Rp 344,15 triliun naik RP 17,79 triliun dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 326,463 triliun.

Adapun di posisi kedua masih dipegang PT Astra International Tbk (ASII) dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp 317,79 triliun.

Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berhasil melompat ke posisi ketiga  menggeser PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) yang sebelumnya berada di posisi tiga besar.

Nilai kapitalisasi pasar BBRI mencapai Rp 314,43 triliun. Nilai pangsa pasar BBRI ini melonjak dari Rp 285,13 triliun per akhir Januari 2015. Peningkatan market cap ini membuat BBRI yang sebelumnya berada di posisi kelima terangkat ke posisi tiga.

Sementara HMSP yang nongkrong di posisi tiga di Januari 2015, melorot  ke posisi lima. Nilai kapitalisasi pasar HMSP per akhir Februari tercatat Rp 285,77 triliun. Adapun, pada akhir Januari 2015, nilainya Rp 294,53 triliun.

Emiten lain yang juga berhasil naik kelas adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Bank BUMN ini naik tangga menyingkirkan PT Unilever Tbk (UNVR).

BMRI naik dari peringkat tujuh ke posisi enam dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 277,2 triliun per akhir Februari 2015. Pada bulan sebelumnya, nilai kapitalisasi BMRI tercatat Rp 254,1 triliun.
Bertukar posisi, UNVR kini ada di posisi ke-7 dengan market cap Rp 274,68 triliun. Pada akhir Januari 2015, nilai kapitalisasi pasar UNVR sebesar Rp 273,34 triliun.

Berikut daftar 10 emiten dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar pada Februari 2015:
1. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA): Rp 344,15 triliun
2. PT Astra International Tbk (ASII): Rp 317,79 triliun
3. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI): Rp 314,43 triliun
4. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM): Rp 295,84 triliun
5. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP): Rp 285,77 triliun
6. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI: Rp 277,2 triliun
7. PT Unilever Tbk (UNVR): Rp 274,68 triliun
8. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI): Rp 126,92 triliun
9. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS): Rp 126,05 triliun
10. PT Gudang Garam Tbk (GGRM): Rp 102,79 triliun
(Amailia Putri Hasniawati/kompas.com)

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe

PENDANAAN PROYEK / DANA TALANGAN / BRIDGING TANPA RIBET

ANDA PUNYA PROYEK BUTUH DANA TALANGAN (BRIDGING) puluhan / ratusan milyar untuk keperluan : Uang jaminan/modal kerja kontraktor (ada surat kontrak & spk), pembelian barang pesanan (ada surat kontrak & po), tebus sertifikat di pihak lain untuk diserahkan ke bank / calon pembeli (ada surat persetujuan kredit dari bank/akte perjanjian jual beli), pembiayaan proyek (menerima sblc/lc/skbdn/bank garansi dari pemberi pekerjaan), dll PENDANA PRIBADI & JAMINAN DITITIPKAN DI NOTARIS TERNAMA DI PANTAI INDAH KAPUK... KITA CUMA BUTUH CEK sertifikat ke BPN, CEK BPN CLEAR MAKA BESOKNYA CAIR cukup serahin data jaminan (sertifikat,imb, pbb terakhir) dan data pribadi (ktp suami istri, npwp, kk, akte nikah). Pencairan maximal 80% nilai njop (tanpa appraisal/bukan patokan harga pasar) Pngajuan wajib njop asset minimal 10 milyar Potongan awal 20% udah termasuk bunga bulan pertama 3% Selanjutnya awal bulan ke 2 dan seterusnya bayar bunga 3% per bulan Maximal tenor 6 bulan Lo

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com