Skip to main content

Efek buruk Gadget terhadap Anak - anak

Riset yang dilakukan American Academy of Pediatrics dan Canadian Society of Pediatrics state menemukan sejumlah dampak buruk teknologi terhadap anak-anak. Ini peringatan bagi para orang tua.
Pertumbuhan Otak
Otak akan berkembang pada bayi berusia 0 bulan sampai 2 tahun. Perkembangan otak, salah satunya ditentukan oleh rangsangan lingkungan. Balita yang otaknya terlalu di ekspos dengan gadget (ponsel, Internet, iPads dan TV) akan mengalami penundaan kognitif, peningkatan impulsif dan penurunan kemampuan untuk mengatur diri sendiri.
Tidak Fokus
Anak-anak berusia dibawah 12 tahun yang sudah menggunakan teknologi bisa terhambat tumbuh-kembangnya, termasuk kemampuan untuk memperhatikan sehingga bisa berdampak pada prestasi akademiknya.
Penyebab Obesitas
Anak-anak yang diperbolehkan nonton televisi dan main Video game dalam kamar tidur, membuat mereka berpotensi 30 persen terkena obesitas karena kurang gerak. Anak-anak dengan obesitas tentu akan membuat mereka lebih rentan terkena stroke dan serangan jantung serta memperpendek harapan hidup.
Kurang Tidur
Lewat penelitian, diketahui pula sekitar 60 persen orang tua tidak mengawasi anak-anaknya saat menggunakan gadget. Sebanyak 70 persen bahkan membolehkan anak-anak membawa gadget ke kamar tidur, padahal diketahui sebanyak 75 persen anak-anak berusia 9 tahun hingga 10 tahun mengalami kurang tidur hingga berdampak pada nilai-nilai akademik mereka lantaran terlalu asyik bermain gadget di kamar.
Gangguan Mental
Segala sesuatu yang berlebihan memang tak baik, begitu juga saat berinteraksi dengan gadget. Penggunaan teknologi yang berlebihan pada anak bisa menyebabkan naiknya tingkat depresi anak, kecemasan, defisit perhatian, autisme, gangguan bipolar, psikosis dan perilaku anak bermasalah.
Menjadi Agresif
Konten-konten televisi berisi kekerasan bisa memberikan dampak buruk pada anak-anak. Tayangan yang menampilkan aksi kekerasan, seks, pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan dan mutilasi bisa menimbulkan dampak kausal pada agresi anak, dimana anak bisa menunjukkan perilaku agresif yang tidak terkendali.
Demensia Digital
Konten media kecepatan tinggi dapat membuat defisit perhatian, konsentrasi dan daya ingat menurun karena saraf neuronal ke otak terpotong. Walhasil, anak yang tidak bisa memperhatikan, maka tidak bisa belajar.
Emisi Radiasi
Pada Mei 2011, World Health Organization (WHO) mengklasifikasikan telepon selular sebagai Gadget dengan kategori risiko 2B (possible carcinogen) karena radiasi emisi yang ditimbulkannya. James McNamee, ahli kesehatan dari Health Canada pada Oktober 2011 memperingatkan bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling sensitif dibanding orang dewasa karena sistem otak dan kekebalannya masih berkembang.
Kecanduan
Ketika orang tua lebih tertarik kepada teknologi, mereka bisa mengabaikan anak. Itu pula yang terjadi pada anak saat mereka mulai kecanduan gadget. Riset menemukan, satu dari 11 anak berusia 8 tahun hingga 18 tahun kedapatan kecanduan gadget.
Sumber : www.dw.de


Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe...

PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) :TAWARKAN PERTUKARAN HUTANG MENJADI SAHAM

Harga saham PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) berfluktuasi pada perdagangan hari ini, 9 Juni 2017. Hal itu seiring dengan tawaran pertukaran utang menjadi saham yang dilakukan perusahaan kepada para pemegang obligasi yang tercatat di Singapura. Harga saham BUMI hari ini sempat naik 7,3 persen ke level Rp 352, level atau tertinggi  intraday . Namun, saham BUMI hari ini ditutup di Rp 340, atau naik Rp 3,66 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 328 per saham. Tercatat, terjadi transaksi senilai Rp  241,11 miliar untuk 710,27 juta saham BUMI pada hari ini. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura (SGX), anak usaha BUMI yakni Bumi Capital Pte Ltd telah mengirimkan surat pemberitahuan ( Exchange Offer Memorandum atau EOM) kepada seluruh kreditur obligasi senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 2016. Surat itu menyebutkan bahwa bila tidak ada respons sampai 26 Juli 2017 waktu London (27 Juli 2017 waktu Indonesia), maka mereka akan kehilangan hak ...

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com