Skip to main content

Bahaya Makan Mie Instan Pakai Nasi

Nasi adalah makanan pokok orang Indonesia. Jika tidak ada nasi, penggantinya bukan kentang atau jagung, tetapi mie instan. Nasi dan mie instan selama bertahun-tahun menjadi belahan jiwa mayoritas warga Indonesia. Jika tidak ada lauk, masak saja mie instan, kalau masih kurang kenyang, tambahkan nasi.
Hayo.. siapa yang sering begini?
Dari sisi praktis, memasak mie instan sangat mudah dan murah, tanpa lauk lain, rasa mie instan sudah enak. Jika ditambah nasi, lebih enak lagi. Sayangnya, kebiasaan yang enak ini bisa membahayakan kesehatan Anda. Pada dasarnya, nasi dan mie instan sama-sama mengandung karbohidrat dan kalori yang tinggi.
Dalam satu porsi mie instan, sudah terkandung sekitar 400 kalori, jumlah itu sama dengan satu porsi nasi ukuran sedang dan lauk pauk. Jika satu porsi mie instan ditambah nasi, bisa Anda bayangkan sendiri berapa kalori yang masuk dalam tubuh. Bisa mencapai 600 - 700 kalori sekali makan, padahal rata-rata wanita dewasa hanya butuh 1200 - 1500 kalori per hari.
Bisa sebabkan kegemukan hingga naikkan risiko diabetes
Perpaduan karbohidrat dari nasi dan mie instan dapat menaikkan indeks glikemik, sehingga gula dalam darah melonjak drastis. Inilah yang membuat semakin tingginya risiko masalah diabetes. Hanya makan nasi dan mie instan juga tidak memenuhi kecukupan gizi lain seperti protein, serat, vitamin dan sebagainya. Tingginya kalori dari mie instan dan nasi juga membuat tubuh mudah gemuk.
Jika Anda memang suka makan mie instan, sebaiknya batasi, setidaknya seminggu sekali saja. Ketimbang mencampur dengan nasi, akan lebih baik jika mie instan ditambah potongan sayur, daging, telur dan sebagainya. Ingat, mie instan mengandung garam dan MSG yang sangat tinggi, sehingga jumlah yang terlalu banyak tidak baik untuk kesehatan Anda.(vem/yel)

sumber : Vemale.com

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe

PENDANAAN PROYEK / DANA TALANGAN / BRIDGING TANPA RIBET

ANDA PUNYA PROYEK BUTUH DANA TALANGAN (BRIDGING) puluhan / ratusan milyar untuk keperluan : Uang jaminan/modal kerja kontraktor (ada surat kontrak & spk), pembelian barang pesanan (ada surat kontrak & po), tebus sertifikat di pihak lain untuk diserahkan ke bank / calon pembeli (ada surat persetujuan kredit dari bank/akte perjanjian jual beli), pembiayaan proyek (menerima sblc/lc/skbdn/bank garansi dari pemberi pekerjaan), dll PENDANA PRIBADI & JAMINAN DITITIPKAN DI NOTARIS TERNAMA DI PANTAI INDAH KAPUK... KITA CUMA BUTUH CEK sertifikat ke BPN, CEK BPN CLEAR MAKA BESOKNYA CAIR cukup serahin data jaminan (sertifikat,imb, pbb terakhir) dan data pribadi (ktp suami istri, npwp, kk, akte nikah). Pencairan maximal 80% nilai njop (tanpa appraisal/bukan patokan harga pasar) Pngajuan wajib njop asset minimal 10 milyar Potongan awal 20% udah termasuk bunga bulan pertama 3% Selanjutnya awal bulan ke 2 dan seterusnya bayar bunga 3% per bulan Maximal tenor 6 bulan Lo

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com