Skip to main content

MENGENAL PENYAKIT MENINGITIS DIDERITA OLGA SYAPUTRA

Anda mungkin bertanya-tanya apa penyebab penyakit meningitis tersebut? seberapa fatal? apakah menular?

Setelah hampir setahun menjalani perawatan di rumah sakit Singapura, komedian Olga Syahputra meninggal dunia sore tadi pukul 17.17 waktu setempat.Sebelum berangkat ke Singapura, Olga sempat mendapatkan perawatan di RSPI.

Menurut dokter yang menanganinya, Olga menderita meningitis atau radang selaput otak. Penyakit Olga, bermula dari kondisi tubuh yang terlalu lelah bekerja.Anda mungkin bertanya-tanya apa penyebab penyakit meningitis tersebut? seberapa fatal?Dikutip Dream.co.id dari laman Bidanku.com, Jumat 27 Maret 2015, meningitis adalah gejala peradangan yang mengenai lapisan selaput pelindung jaringan otak dan sumsum tulang belakang yang juga menimbulkan eksudasi berupa pus atau serosa yang disebabkan oleh bakteri atau virus.

Penyakit ini dapat disebabkan oleh mikroorganisme, kanker, jamur, luka fisik, obat-obatan tertentu yang dikonsumsi oleh pasien dan parasit yang menyebar ke dalam darah dan melebur kecairan otak.Penyakit ini dikategorikan sebagai penyakit serius yang harus segera mendapatkan penanganan, mengingat letak penyakit ini berada dekat dengan otak dan tulang belakang, sehingga dapat menyebabkan kerusakan gerak, pikiran dan bahkan berujung pada kematian.Untuk itulah pasien yang didiagnosa menderita meningitis dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan yang lebih lanjut, baik meningitis yang dideritanya disebabkan oleh bakteri, virus maupun jamur.Hal ini diperlukan untuk tindakan pengobatannya, karena masing-masing penyakit meningitis akan mendapatkan therapy yang sesuai dengan penyebabnya.

Pada dasarnya penyakit meningitis ini disebabkan oleh paparan virus tidak berbahaya dan akan pulih tanpa perawatan dan pengobatan yang spesifik.Hanya saja, meningitis yang disebabkan oleh bakteri dapat menyebabkan kondisi yang serius, seperti misalkan kerusakan yang terjadi pada otak, hilanganya kemampuan belajar, berkurangnya kemampuan mendengar dan bahkan dapat menyebabkan resiko kematian.Sedangkan meningitis yang disebabkan oleh jamur, biasanya amat jarang terjadi, jenis ini umumnya diderita oleh pasien yang menderita kerusakan daya tahan tubuh (sistem immun) seperti halnya penderita AIDS.

Apakah menular?Penyakit minigitis ini penularannya mudah, penularan ini bisa disebabkan oleh mikroorganisme, bakteri, virus dan jamur.Jika tidak disembuhkan sejak usia dini maka dikhawatirkan akan mengakibatkan keluhan tubuh yang lebih fatal, diantaranya tuna ganda seperti lumpuh ataupun gangguan mental.

Adapun media yang dapat menjadi bagian penularan penyakit meningitis ini adalah melalui ingus dan cairan ludah saat bersin, tertawa ataupun berbicara.Dan media lainnya yang menjadi media penularan penyakit meningitis ini bisa terjadi pada gelas, piring dan peralatan makan yang digunakan si penderita. Selain itu handuk dan tisu juga bisa menjadi media penularan, untuk itu sebaiknya berhati-hati.
(Dream.co.id)

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe

PENDANAAN PROYEK / DANA TALANGAN / BRIDGING TANPA RIBET

ANDA PUNYA PROYEK BUTUH DANA TALANGAN (BRIDGING) puluhan / ratusan milyar untuk keperluan : Uang jaminan/modal kerja kontraktor (ada surat kontrak & spk), pembelian barang pesanan (ada surat kontrak & po), tebus sertifikat di pihak lain untuk diserahkan ke bank / calon pembeli (ada surat persetujuan kredit dari bank/akte perjanjian jual beli), pembiayaan proyek (menerima sblc/lc/skbdn/bank garansi dari pemberi pekerjaan), dll PENDANA PRIBADI & JAMINAN DITITIPKAN DI NOTARIS TERNAMA DI PANTAI INDAH KAPUK... KITA CUMA BUTUH CEK sertifikat ke BPN, CEK BPN CLEAR MAKA BESOKNYA CAIR cukup serahin data jaminan (sertifikat,imb, pbb terakhir) dan data pribadi (ktp suami istri, npwp, kk, akte nikah). Pencairan maximal 80% nilai njop (tanpa appraisal/bukan patokan harga pasar) Pngajuan wajib njop asset minimal 10 milyar Potongan awal 20% udah termasuk bunga bulan pertama 3% Selanjutnya awal bulan ke 2 dan seterusnya bayar bunga 3% per bulan Maximal tenor 6 bulan Lo

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com