Pasar rumah sekunder masih sangat menggiurkan. Tak hanya rumah yang telah lunas, rumah yang masih dalam tahap angsuran pun bisa dilepas ke pasar. Membeli rumah yang sedang dicicil atau take over kredit, terbilang sangat menguntungkan, karena tak jarang si penjual sedang butuh uang, sehingga harga rumah bisa lebih miring. Pihak perbankan pun melihat ini sebagai pangsa pasar yang prospektif, sehingga biasanya memberi banyak kemudahan—terutama bagi nasabah yang dinilai bankable . Setelah cocok dengan rumah yang diincar dan melihat legalitas surat-surat, hitunglah nilai transaksi (nilai jual rumah, besaran saldo utang pokok, dan sisa cicilan kredit yang harus dibayar). Periksa pula riwayat pembayaran cicilan pemilik lama, apakah masih ada tunggakan cicilan. Berbeda dengan proses jual beli rumah pada umumnya, proses resmi take over kredit harus melibatkan pihak bank pemberi kredit. Jadi, sebaiknya proses over kredit dilakukan di hadapan pemilik rumah, bank, dan notaris. Guna menjam...
PASAR MODAL INDONESIA, PELUANG BISNIS, & WAWASAN