Skip to main content

Harga Minyak Dunia Menguat Enam Hari Berturut-turut

Harga minyak mentah dunia mengalami penguatan hampir selama sepekan. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga minyak dunia menguat 0,3 persen USD55 per barel.
Menurut Analis dari OSO Sekurities Supriyadi, ada dua faktor yang menjadi penyebab harga minyak dunia mengalami penguatan selama enam hari berturut-turut.
"Pertama adalah dari krisis di Timur Tengah, Yaman dan Arab Saudi. Kita tahu Arab Saudi merupakan supllier minyak terbesar di dunia. Dengan perselisihan yang terjadi disana tentu akan mengcreate kenaikan harga minyak," kata dia dalam acara Power Breakfast di MNC Business, Jakarta (17/4/2015).
Faktor yang kedua adalah faktor internal dari Amerika Serikat (AS). Menurutnya, produksi shale oil di AS mengalami penurunan akibat tantangan yang cukup besar.
"Harga minyak pernah dibawah level USD50 per barel membuat banyak perusahaan migas disana pada teriak. Dan banyak mereka yang menutup perusahaannya jadisupply di AS juga menyusut. Itu dua faktor yang membuat harga minyak naik, " katanya.
Sementara itu, untuk pergerakan harian minyak, Supriyadi memprediksi dikisaran USD54-USD55 per barel. Sementara untuk base on tekhnical riset harga minyak menurutnya berada di level USD59 per barel.

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe

PENDANAAN PROYEK / DANA TALANGAN / BRIDGING TANPA RIBET

ANDA PUNYA PROYEK BUTUH DANA TALANGAN (BRIDGING) puluhan / ratusan milyar untuk keperluan : Uang jaminan/modal kerja kontraktor (ada surat kontrak & spk), pembelian barang pesanan (ada surat kontrak & po), tebus sertifikat di pihak lain untuk diserahkan ke bank / calon pembeli (ada surat persetujuan kredit dari bank/akte perjanjian jual beli), pembiayaan proyek (menerima sblc/lc/skbdn/bank garansi dari pemberi pekerjaan), dll PENDANA PRIBADI & JAMINAN DITITIPKAN DI NOTARIS TERNAMA DI PANTAI INDAH KAPUK... KITA CUMA BUTUH CEK sertifikat ke BPN, CEK BPN CLEAR MAKA BESOKNYA CAIR cukup serahin data jaminan (sertifikat,imb, pbb terakhir) dan data pribadi (ktp suami istri, npwp, kk, akte nikah). Pencairan maximal 80% nilai njop (tanpa appraisal/bukan patokan harga pasar) Pngajuan wajib njop asset minimal 10 milyar Potongan awal 20% udah termasuk bunga bulan pertama 3% Selanjutnya awal bulan ke 2 dan seterusnya bayar bunga 3% per bulan Maximal tenor 6 bulan Lo

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com