Skip to main content

Harga Minyak Dunia Menguat Enam Hari Berturut-turut

Harga minyak mentah dunia mengalami penguatan hampir selama sepekan. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga minyak dunia menguat 0,3 persen USD55 per barel.
Menurut Analis dari OSO Sekurities Supriyadi, ada dua faktor yang menjadi penyebab harga minyak dunia mengalami penguatan selama enam hari berturut-turut.
"Pertama adalah dari krisis di Timur Tengah, Yaman dan Arab Saudi. Kita tahu Arab Saudi merupakan supllier minyak terbesar di dunia. Dengan perselisihan yang terjadi disana tentu akan mengcreate kenaikan harga minyak," kata dia dalam acara Power Breakfast di MNC Business, Jakarta (17/4/2015).
Faktor yang kedua adalah faktor internal dari Amerika Serikat (AS). Menurutnya, produksi shale oil di AS mengalami penurunan akibat tantangan yang cukup besar.
"Harga minyak pernah dibawah level USD50 per barel membuat banyak perusahaan migas disana pada teriak. Dan banyak mereka yang menutup perusahaannya jadisupply di AS juga menyusut. Itu dua faktor yang membuat harga minyak naik, " katanya.
Sementara itu, untuk pergerakan harian minyak, Supriyadi memprediksi dikisaran USD54-USD55 per barel. Sementara untuk base on tekhnical riset harga minyak menurutnya berada di level USD59 per barel.

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe...

PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) :TAWARKAN PERTUKARAN HUTANG MENJADI SAHAM

Harga saham PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) berfluktuasi pada perdagangan hari ini, 9 Juni 2017. Hal itu seiring dengan tawaran pertukaran utang menjadi saham yang dilakukan perusahaan kepada para pemegang obligasi yang tercatat di Singapura. Harga saham BUMI hari ini sempat naik 7,3 persen ke level Rp 352, level atau tertinggi  intraday . Namun, saham BUMI hari ini ditutup di Rp 340, atau naik Rp 3,66 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 328 per saham. Tercatat, terjadi transaksi senilai Rp  241,11 miliar untuk 710,27 juta saham BUMI pada hari ini. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura (SGX), anak usaha BUMI yakni Bumi Capital Pte Ltd telah mengirimkan surat pemberitahuan ( Exchange Offer Memorandum atau EOM) kepada seluruh kreditur obligasi senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 2016. Surat itu menyebutkan bahwa bila tidak ada respons sampai 26 Juli 2017 waktu London (27 Juli 2017 waktu Indonesia), maka mereka akan kehilangan hak ...

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com