Investor Domestik Memiliki Portofolio Investasi Efek tercatat di Bursa Efek Indonesia baru sekitar 370 ribu
Dalam satu dasawarsa terakhir, pasar modal Indonesia tumbuh begitu pesat. Terlihat dari nilai kapitalisasi pasar di bursa saham yang naik sebesar hampir 700% dari Rp 679,94 triliun di akhir 2004 menjadi lebih dari Rp 5 ribu triliun pada akhir September 2014. Ini sejalan dengan meningkatnya jumlah Emiten dari 331 pada akhir 2004 menjadi lebih dari 500 Emiten pada akhir tahun 2014. Begitu pula dengan nilai rata-rata transaksi harian yang sudah mencapai angka Rp 8 triliun, padahal 10 tahun lalu hanya di kisaran Rp 1 - 2 triliun.
Pertumbuhan pasar tadi tentu saja tidak lepas dari peran regulator pasar modal yang terus menerus membangun terciptanya pasar modal yang efektif, efisien serta wajar sesuai amanat Undang-Undang Pasar Modal Tahun 1995. Diantaranya melakukan sosialisasi dan edukasi demi mengundang partisipasi masyarakat menjadi investor maupun perusahaan agar memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan usaha. Tidak kalah penting pengembangan infrastruktur pasar modal juga menjadi kunci pendukung pertumbuhan pasar
Dari sisi potensi, peluang untuk pendalaman pasar di Indonesia masih sangat besar. Pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan masih sangat terbuka karena jumlah 500 Emiten saat ini tentunya relatif masih sangat sedikit. Demikian juga dari sisi jumlah masyarakat yang telah menjadikan pasar modal sebagai alternatif pilihan dalam berinvestasi, berdasarkan data terakhir di
jumlah investor domestik yang memiliki portofolio investasi Efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia baru ada sekitar 370 ribu.
Dibandingkan dengan total penduduk Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai sekitar 250 juta jiwa, angka 370 ribu investor tentunya masih sangat kecil dan masih sangat terbuka peluang untuk ditingkatkan. Demikian juga dari sisi demografi, sebagian besar investor yang tercatat yaitu sejumlah 345.678 atau 92% masih terkonsentrasi di pulau Jawa dan Sumatera. Dengan tidak kurangnya program sosialisasi dan edukasi hingga ke seluruh daerah, ekspektasi terhadap peningkatan jumlah investor lokal di pasar modal pun harus didukung dengan infrastruktur pasar modal yang lebih baik. (www.ksei.co.id)
Pertumbuhan pasar tadi tentu saja tidak lepas dari peran regulator pasar modal yang terus menerus membangun terciptanya pasar modal yang efektif, efisien serta wajar sesuai amanat Undang-Undang Pasar Modal Tahun 1995. Diantaranya melakukan sosialisasi dan edukasi demi mengundang partisipasi masyarakat menjadi investor maupun perusahaan agar memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan usaha. Tidak kalah penting pengembangan infrastruktur pasar modal juga menjadi kunci pendukung pertumbuhan pasar
Dari sisi potensi, peluang untuk pendalaman pasar di Indonesia masih sangat besar. Pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan masih sangat terbuka karena jumlah 500 Emiten saat ini tentunya relatif masih sangat sedikit. Demikian juga dari sisi jumlah masyarakat yang telah menjadikan pasar modal sebagai alternatif pilihan dalam berinvestasi, berdasarkan data terakhir di
jumlah investor domestik yang memiliki portofolio investasi Efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia baru ada sekitar 370 ribu.
Dibandingkan dengan total penduduk Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai sekitar 250 juta jiwa, angka 370 ribu investor tentunya masih sangat kecil dan masih sangat terbuka peluang untuk ditingkatkan. Demikian juga dari sisi demografi, sebagian besar investor yang tercatat yaitu sejumlah 345.678 atau 92% masih terkonsentrasi di pulau Jawa dan Sumatera. Dengan tidak kurangnya program sosialisasi dan edukasi hingga ke seluruh daerah, ekspektasi terhadap peningkatan jumlah investor lokal di pasar modal pun harus didukung dengan infrastruktur pasar modal yang lebih baik. (www.ksei.co.id)
Comments
Post a Comment