Skip to main content

Kebiasaan mencabut bulu hidung berpotensi menimbulkan luka dan bisul dalam hidung

Bagi Anda yang merasa memiliki kebiasaan mencabut bulu hidung sepertinya harus mulai berpikir untuk menghentikan kebiasaannya tersebut. Kebiasaan mencabut bulu hidung ternyata dapat berpotensi menimbulkan luka dan bisul di dalam hidung.
Bisul ini terasa sangat nyeri sehingga seringkali membuat penderita tidak dapat tidur dengan nyenyak. Selain itu, dikatakan pula bahwa luka yang diakibatkan oleh tindakan mencabut bulu hidung tersebut dapat menjadi sumber infeksi dan peradangan ke otak.
Hal ini terkait oleh struktur anatomi hidung di mana terdapat pembuluh darah di area jembatan hidung (nasal bridge) yang langsung menuju otak, dan akan berkumpul dengan berbagai pembuluh darah balik lainnya.
Hal ini ditenggarai berbahaya, ada area di dalam hidung yang berhubungan langsung dengan menjalar ke otak. Berikut penjelasan selengkapnya:

Area Rawan di Hidung
triangle of deathDaerah dari area jembatan hidung (nasal bridge) hingga sudut mulut dinamakan “segitiga kematian” atau “triangle of death" karena infeksi di tempat tersebut dapat langsung menjalar ke otak dan menyebabkan gumpalan di sinus kavernosus. Dengan alasan yang sama, kita sebaiknya menghindari segala bentuk intervensi yang melibatkan area segitiga tersebut, termasuk tindakan mencabut bulu hidung.
Bulu hidung sebaiknya dibiarkan tumbuh sesuai adanya, karena fungsinya sebagai filter bagi partikel-partikel kecil yang terhisap ke lubang hidung. Manfaat bulu hidung akan terasa saat kita berada di ruangan yang sangat berdebu.
Tubuh umumnya langsung merespons adanya partikel kecil yang terhisap hidung dengan cara bersin. Jika kita tidak memiliki bulu hidung, maka partikel tersebut akan masuk ke dalam saluran napas yang dapat berdampak negatif pada kesehatan.
Bagaimanapun, jika dirasa mengganggu, Anda dapat sedikit merapikan bulu hidung Anda menggunakan gunting kecil yang khusus didesain untuk memotong bulu di dalam lubang hidung Anda. Namun tetap perlu diperhatikan agar bulu hidung tidak dipotong terlalu pendek dan sisa potongannya tidak masuk ke dalam hidung. (klikdokter.com)

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe...

PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) :TAWARKAN PERTUKARAN HUTANG MENJADI SAHAM

Harga saham PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) berfluktuasi pada perdagangan hari ini, 9 Juni 2017. Hal itu seiring dengan tawaran pertukaran utang menjadi saham yang dilakukan perusahaan kepada para pemegang obligasi yang tercatat di Singapura. Harga saham BUMI hari ini sempat naik 7,3 persen ke level Rp 352, level atau tertinggi  intraday . Namun, saham BUMI hari ini ditutup di Rp 340, atau naik Rp 3,66 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 328 per saham. Tercatat, terjadi transaksi senilai Rp  241,11 miliar untuk 710,27 juta saham BUMI pada hari ini. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura (SGX), anak usaha BUMI yakni Bumi Capital Pte Ltd telah mengirimkan surat pemberitahuan ( Exchange Offer Memorandum atau EOM) kepada seluruh kreditur obligasi senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 2016. Surat itu menyebutkan bahwa bila tidak ada respons sampai 26 Juli 2017 waktu London (27 Juli 2017 waktu Indonesia), maka mereka akan kehilangan hak ...

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com