Skip to main content

AKSES INTERNET GRATIS DARI internet.org

Internet.org, sebuah inisiasi dari Facebook untuk memberikan akses internet gratis kepada masyarakat luas, resmi berekspansi ke Indonesia, Jumat (17/4/2015). Di Tanah Air, Facebook bekerjasama dengan operator seluler Indosat untuk menghadirkan layanan tersebut.Kini, pengguna jaringan Indosat, seperti Mentari, Matrix, dan IM3, bisa mengakses konten dan aplikasi yang ikut dalam program Internet.org secara gratis.

Saat dicoba KompasTekno dari ponsel dengan kartu Indosat, total untuk saat ini tersedia 14 konten yang bisa diakses secara gratis. Adapun, jenis konten yang disediakan terdiri dari situs belanja, portal berita dan hiburan, serta informasi karir dan olah raga.Pengguna juga bisa mengakses situs jejaring sosial Facebook secara gratis.

 Belum diketahui, kapan pihak Indosat dan Facebook bakal menambah konten cuma-cuma lainnya.Yang harus diperhatikan supaya bisa gratis dalam mengakses situs-situs di atas, pengguna harus memulai "browsing" dengan masuk ke situs Internet.org,www.internet.org.

Tautan Facebook dan 14 situs akan tersedia di laman internet.org.Facebook dan 14 situs di atas juga dapat diakses gratis lewat aplikasi Android Internet.org yang bisa diunduh dari Play Store.Internet.org adalah inisiasi yang diprakarsai Facebook untuk menyediakan akses internet ke daerah-daerah terpencil yang belum terjamah. Dalam hal ini, Facebook bekerjasama dengan para pimpinan teknologi, komunitas nirlaba, dan komunitas lokal daerah setempat. Layanan ini juga diharapkan bisa menurunkan harga akses internet agar bisa diakses lebih banyak orang.

Berikut 15 situs, termasuk Facebook, yang bisa diakses secara gratis melalui layanan Internet.org.
1. AccuWeather
2. Ask.com
3. BabyCenter & MAMA
4. Bola.net
5. Facebook
6. Girl Effect
 7. JobStreet.com
8. KapanLagi
9. Kelase
10. Merdeka.com
11. OLX
12. Penuntun Hidup Sehat - UNICEF
13. Tokopedia
14. Wattpad
15. Wikipedia
(Kompastekno.com)

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe

PENDANAAN PROYEK / DANA TALANGAN / BRIDGING TANPA RIBET

ANDA PUNYA PROYEK BUTUH DANA TALANGAN (BRIDGING) puluhan / ratusan milyar untuk keperluan : Uang jaminan/modal kerja kontraktor (ada surat kontrak & spk), pembelian barang pesanan (ada surat kontrak & po), tebus sertifikat di pihak lain untuk diserahkan ke bank / calon pembeli (ada surat persetujuan kredit dari bank/akte perjanjian jual beli), pembiayaan proyek (menerima sblc/lc/skbdn/bank garansi dari pemberi pekerjaan), dll PENDANA PRIBADI & JAMINAN DITITIPKAN DI NOTARIS TERNAMA DI PANTAI INDAH KAPUK... KITA CUMA BUTUH CEK sertifikat ke BPN, CEK BPN CLEAR MAKA BESOKNYA CAIR cukup serahin data jaminan (sertifikat,imb, pbb terakhir) dan data pribadi (ktp suami istri, npwp, kk, akte nikah). Pencairan maximal 80% nilai njop (tanpa appraisal/bukan patokan harga pasar) Pngajuan wajib njop asset minimal 10 milyar Potongan awal 20% udah termasuk bunga bulan pertama 3% Selanjutnya awal bulan ke 2 dan seterusnya bayar bunga 3% per bulan Maximal tenor 6 bulan Lo

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com