Skip to main content

kebiasaan meletakkan ponsel pintar dengan kondisi layar menyala di kamar tidur menyimpan bahaya

Tak bisa dipungkiri, ponsel pintar kini menjadi barang yang wajib dibawa kemanapun Anda beraktivitas. Bahkan, keberadaan benda ini tak pernah lepas dari jangkauan kita.
Namun, tahukah Anda, kebiasaan meletakkan ponsel pintar dengan kondisi layar menyala di kamar tidur menyimpan bahaya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan ilmuwan di University of Granada Spanyol disebutkan, meletakkan ponsel dengan kondisi layar menyala di kamar tidur dapat memicu kegemukan.
Kata ilmuwan, tubuh membutuhkan kondisi gelap untuk menghasilkan hormon yang dapat mengatur konversi makanan dan minuman menjadi energi.
Namun jika ada cahaya ambient dari lampu ponsel, maka akan mengganggu pelepasan melatonin dan mencegah tubuh membakar makanan secara efisien. "Meski cahaya itu tidak cukup terang untuk menerangi ruangan, tetapi tetap dapat mengganggu."

Selain itu, panjang gelombang pendek yang dipancarkan beberapa gadget saat pengisian baterai adalah kondisi yang paling mengganggu tidur. Tidak baik pada metabolisme tubuh.
Ada banyak penelitian menunjukkan fakta bahwa setiap orang harus menjaga kualitas tidur dengan baik, dengan cahaya redup bahkan nyaris gelap.
"Perubahan pola bangun tidur memicu timbulnya diabetes dan obesitas. Jadi, bila Anda bisa meningkatkan waktu tidur, akan membawa efek positif pada tubuh," kata Dokter Simon Kyle, seorang peneliti tidur.

Kata dia, sekarang ini banyak orang terlalu sering memandang cahaya layar ponsel pada malam hari. Untuk itu disarankan selalu mematikan ponsel pintar, tablet, dan komputer saat menjelang tidur guna mengurangi paparan sinar buatan. (dream.co.id)

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe

PENDANAAN PROYEK / DANA TALANGAN / BRIDGING TANPA RIBET

ANDA PUNYA PROYEK BUTUH DANA TALANGAN (BRIDGING) puluhan / ratusan milyar untuk keperluan : Uang jaminan/modal kerja kontraktor (ada surat kontrak & spk), pembelian barang pesanan (ada surat kontrak & po), tebus sertifikat di pihak lain untuk diserahkan ke bank / calon pembeli (ada surat persetujuan kredit dari bank/akte perjanjian jual beli), pembiayaan proyek (menerima sblc/lc/skbdn/bank garansi dari pemberi pekerjaan), dll PENDANA PRIBADI & JAMINAN DITITIPKAN DI NOTARIS TERNAMA DI PANTAI INDAH KAPUK... KITA CUMA BUTUH CEK sertifikat ke BPN, CEK BPN CLEAR MAKA BESOKNYA CAIR cukup serahin data jaminan (sertifikat,imb, pbb terakhir) dan data pribadi (ktp suami istri, npwp, kk, akte nikah). Pencairan maximal 80% nilai njop (tanpa appraisal/bukan patokan harga pasar) Pngajuan wajib njop asset minimal 10 milyar Potongan awal 20% udah termasuk bunga bulan pertama 3% Selanjutnya awal bulan ke 2 dan seterusnya bayar bunga 3% per bulan Maximal tenor 6 bulan Lo

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com