Skip to main content

Laba Bersih PT AKR Corporindo Tbk. Meroket 63,8% Kuartal I/2015

Laba bersih PT AKR Corporindo Tbk. meroket 63,8% secara year-on-yearmenjadi Rp295,23 miliar pada kuartal I/2015 dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sekitar Rp180,23 miliar.
Padahal, pendapatan emiten yang bergerak di distribusi kimia dasar dan BBM itu merosot 14,72% dari Rp5,63 triliun menjadi Rp4,8 triliun. Presiden Direktur AKR Corporindo (AKRA) Haryanto Adikoesoemo menuturkan terpangkasnya pendapatan disebabkan oleh anjloknya harga minyak sejak kuartal terakhir 2014.
'Secara keseluruhan kami memperoleh hasil positif berkat ditekannya biaya manajemen, ongkos operasional, dan pengelolaan arus kas yang baik,' paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Selasa (21/4/2015).

Mengacu pada laporan keuangan kuartal I/2015, beban pokok penjualan perseroan turun 14,72% menjadi Rp4,21 triliun. Adapun beban usaha dan beban keuangan masing-masing naik 23,06% dan 0,46%.
Secara keseluruhan, tahun ini perseroan mengincar kenaikan laba bersih sebesar 20%. Pada 2014, net profit AKRA tercatat senilai Rp810,09 miliar atau tumbuh 24,96% dari tahun sebelumnya.
Perseroan juga berencana membangun pembangkit listrik di JIIPE, lewat anak usahanya yang bernama PT Energi Manyar Sejahtera (EMS). Rencananya, power plant itu bakal beroperasi dalam waktu tiga tahun hingga empat tahun mendatang. (bisnis indonesia)

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe...

PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) :TAWARKAN PERTUKARAN HUTANG MENJADI SAHAM

Harga saham PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) berfluktuasi pada perdagangan hari ini, 9 Juni 2017. Hal itu seiring dengan tawaran pertukaran utang menjadi saham yang dilakukan perusahaan kepada para pemegang obligasi yang tercatat di Singapura. Harga saham BUMI hari ini sempat naik 7,3 persen ke level Rp 352, level atau tertinggi  intraday . Namun, saham BUMI hari ini ditutup di Rp 340, atau naik Rp 3,66 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 328 per saham. Tercatat, terjadi transaksi senilai Rp  241,11 miliar untuk 710,27 juta saham BUMI pada hari ini. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura (SGX), anak usaha BUMI yakni Bumi Capital Pte Ltd telah mengirimkan surat pemberitahuan ( Exchange Offer Memorandum atau EOM) kepada seluruh kreditur obligasi senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 2016. Surat itu menyebutkan bahwa bila tidak ada respons sampai 26 Juli 2017 waktu London (27 Juli 2017 waktu Indonesia), maka mereka akan kehilangan hak ...

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com