Skip to main content

Nathaniel Rothschild Berencana Menguasai 100% Saham Asia Resource Minerals PLC (ARM), Induk Usaha PT Berau Coal Tbk (BRAU)

BRAU: Rothschild Ajak Perusahaan Rusia Kuasai 100% Saham Induk Berau CoalPengusaha dan investor asal Inggris, Nathaniel Rothschild, berencana menguasai 100% saham Asia Resource Minerals PLC (ARM), induk usaha PT Berau Coal Tbk (BRAU). Nat, panggilan akrab Nathaniel, berniat menggandeng perusahaan asal Rusia SUEK PLC.

SUEK adalah perusahaan tambang batu bara dengan cadangan terbesar kelima dunia. Rencananya, SUEK akan berkongsi dengan NR Holdings, perusahaan investasi milik Nat, untuk membeli sisa saham ARM.

Seperti dikutip dari Reuters, Rabu (22/4/2015), saat ini Nat punya 17,5% saham di ARM dan berniat menambahnya hingga 30% melalui jaminan rekapitalisasi utang Berau senilai US$ 100 juta (Rp 1,3 triliun).

Ternyata tidak hanya Nat yang berniat menguasai ARM, pekan lalu Asia Coal Energy Ventures Ltd (ACE), perusahaan investasi yang dikendalikan pemegang saham minoritas ARM yaitu Argyle Street Management Ltd berniat menawar saham induk Berau itu senilai 200 juta poundsterling (Rp 4 triliun).

Tawaran ACE untuk membeli saham ARM ini disokong oleh Grup Sinarmas. Keduanya akan bertarung untuk menguasai saham perusahaan tambang yang terdaftar di Bursa London ini.

ARM awalnya dibentuk dengan nama Bumi PLC, berubah dari Vallar PLC setelah Nat berkongsi dengan Grup Bakrie 2011 silam. Salah satu anak usahanya dulu adalah PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Waktu masih bernama Bumi PLC, sahamnya jadi primadona di Bursa London. Tapi akibat perseteruan antara Nat dan Bakrie soal kepemilikan, sahamnya langsung terjun bebas.
  • (Detik Finance)

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe

PENDANAAN PROYEK / DANA TALANGAN / BRIDGING TANPA RIBET

ANDA PUNYA PROYEK BUTUH DANA TALANGAN (BRIDGING) puluhan / ratusan milyar untuk keperluan : Uang jaminan/modal kerja kontraktor (ada surat kontrak & spk), pembelian barang pesanan (ada surat kontrak & po), tebus sertifikat di pihak lain untuk diserahkan ke bank / calon pembeli (ada surat persetujuan kredit dari bank/akte perjanjian jual beli), pembiayaan proyek (menerima sblc/lc/skbdn/bank garansi dari pemberi pekerjaan), dll PENDANA PRIBADI & JAMINAN DITITIPKAN DI NOTARIS TERNAMA DI PANTAI INDAH KAPUK... KITA CUMA BUTUH CEK sertifikat ke BPN, CEK BPN CLEAR MAKA BESOKNYA CAIR cukup serahin data jaminan (sertifikat,imb, pbb terakhir) dan data pribadi (ktp suami istri, npwp, kk, akte nikah). Pencairan maximal 80% nilai njop (tanpa appraisal/bukan patokan harga pasar) Pngajuan wajib njop asset minimal 10 milyar Potongan awal 20% udah termasuk bunga bulan pertama 3% Selanjutnya awal bulan ke 2 dan seterusnya bayar bunga 3% per bulan Maximal tenor 6 bulan Lo

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com