Skip to main content

PT. Nirvana Development Tbk. (NIRO) Membukukan Laba Bersih Rp19,72 Miliar Q I/2015 Meroket 409,9%

Emiten properti PT Nirvana Development Tbk. (NIRO) membukukan laba bersih Rp19,72 miliar pada kuartal I/2015, meroket 409,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,79 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan perseroan, Senin (20/4/2015), disebutkan penjualan dan pendapatan jasa perseroan juga melonjak menjadi Rp301,88 miliar pada kuartal I/2015 dari periode yang sama setahun sebelumnya Rp100,26 miliar.

Akan tetapi, beban pokok penjualan dan pendapatan jasa pada periode tersebut juga melesat menjadi Rp227,74 miliar dari sebelumnya Rp62,99 miliar. Laba kotor yang diraup perseroan mencapai Rp74,13 miliar dari Rp37,27 miliar.

Adapun, laba sebelum pajak mencapai Rp36,84 miliar dari kuartal I/2014 yang mencapai Rp10,76 miliar. Laba per saham dasar pada triwulan tersebut mencapai Rp0,96 dari sebelumnya Rp0,19.
Hingga 31 Desember 2015, total aset Nirvana Development mencapai Rp3 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,03 triliun. Liabilitas mencapai Rp1,14 triliun dari Rp1,29 triliun dan ekuitas Rp1,86 triliun dari Rp1,74 triliun. (sumber : bisnis indonesia)

Comments

Popular posts from this blog

PERBEDAAN PERJANJIAN TITIPAN & PINJAM MEMINJAM

Definisi hukum pinjam meminjam diatur di dalam pasal 1754 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (B.W) : “pinjam meminjam ialah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula” Sedangkan definisi penitipan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1694 BW : “ Penitipan adalah terjadi, apabla seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembailkannya dalam ujud asalnya” Permasalahan yang bisa timbul mengenai pembedaan antara kedua perbuatan hukum tersebut ialah menyangkut kepemilikann, apabila perjanjian yang dibuat bersama dengan teman / orang lain merupakan sebuah perjanjian penitipan barang, maka kepemilikan uang tersebut tidak beralih, artinya uang senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tetap menjadi milik dari pe...

PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) :TAWARKAN PERTUKARAN HUTANG MENJADI SAHAM

Harga saham PT.Bumi Resources Tbk (BUMI) berfluktuasi pada perdagangan hari ini, 9 Juni 2017. Hal itu seiring dengan tawaran pertukaran utang menjadi saham yang dilakukan perusahaan kepada para pemegang obligasi yang tercatat di Singapura. Harga saham BUMI hari ini sempat naik 7,3 persen ke level Rp 352, level atau tertinggi  intraday . Namun, saham BUMI hari ini ditutup di Rp 340, atau naik Rp 3,66 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp 328 per saham. Tercatat, terjadi transaksi senilai Rp  241,11 miliar untuk 710,27 juta saham BUMI pada hari ini. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura (SGX), anak usaha BUMI yakni Bumi Capital Pte Ltd telah mengirimkan surat pemberitahuan ( Exchange Offer Memorandum atau EOM) kepada seluruh kreditur obligasi senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo 2016. Surat itu menyebutkan bahwa bila tidak ada respons sampai 26 Juli 2017 waktu London (27 Juli 2017 waktu Indonesia), maka mereka akan kehilangan hak ...

DAFTAR RETURN SAHAM LQ45 2014

sumber : frankyrivan.com